A.
JUDUL
:
“FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI ANGGOTA MEMILIH PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BMT AL- KIFFAH
PEKANBARU”
B.
LATAR
BELAKANG
Dari tahun ke tahun perekonomian
indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Banyak bermunculan bank
maupun non bank yang ikut andil dalam tumbuh nya perekonomian di indonesia baik
itu lembaga keuangan syariah maupun konvensional. Saat ini tidak sedikit
lembaga keuangan yang menerapkan sistem syariah, yaitu sistem yang sesuai
dengan prinsip-prinsip dalam agama islam. Dan masyarakat pun sudah mulai
beralih ke lembaga yang menggunakan sistim syariah karena ada satu kepastian
dan sistem yang jelas pada sistem syariah.
Dalam sistem syariah yang di
gunakan adalah sistem bagi hasil, jadi menguntungkan dua belah pihak, ini jelas
berbeda dengan sistem bunga yang bisa membuat salah satu pihak, yaitu nasabah
merasa terbebani dengan bunga yang harus di bayarnya ada beberapa perbedaan
yasng cukup jelas antara lembaga syariah dan lembaga konvensional. Di antaranya
adalah sistem pembayaran nya, jika dalam lembaga konvensional bunga yang harus
di bayarkan tidak selalu tetap , karena bisa berubah-ubah sesuai dengan inflasi
yang terjadi. Akan tetapi pada lembaga keuangan syariah jumlah yang di bayarkan
tetap sama sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan awal. Jadi tidak
terpengaruh oleh inflasi selain itu ada lembaga yang bertugas dan mengawasi
dalam perbankan syariah yaitu DPS (Dewan Pengawas Syariah), yang tidak ada pada
lembaga keuanga konvensional
Salah satu LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang ada di
indonesia adalah BMT AL-KIFFAH PEKANBARU, BMT Adalah kependekan kata dari Balai
Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Mal wat tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro
(LKM) yang beroprasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah[1].
Adapun salah satu pembiayaan yang
ada di BMT AL-KIFFAH yang ada di pekanbaru adalah pembiayaan murabahah. Murabahah
adalah istilah dalam fiqih islam yang berarti suatu bentuk jual beli tertentu
ketika penjual menyatakan biaya perolehan barang, meliputi harga barang dan
biaya-biaya lain yang di keluarkan untuk memperoleh barang tersebut, dan
tingkat keuntungan (margin) yang di inginkan[2]
Murabahah merupakan produk
pembiayaan yang banyak di gemari oleh BMT karena karakteristiknya yang
profitable, mudah dalam penerapan dan dengan resiko yang ringan untuk
diperhitungkan, di samping itu para nasabah juga sangat menyukai sistim murabahah,
dari data yang saya peroleh jumlah nasabah pembiayaan murabahah yang masih
aktif dari tahun 2013 sampai tahun 2015 sekarang berjumlah: 34 orang[3]
Dari uraian di atas maka penulis
tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat tema “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANGGOTA MEMILIH PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH
PADA BMT AL-KIFFAH PEKANBARU”
C.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan masalah di atas maka
penulis merumuskan masalah di dalam penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimana
mekanisme penerapan pembiayaan produk murabahah?
2. Apa
faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah memilih produk murabahah?
D.
METODE
PENELITIAN
1.
Populasi
penelitian
Populasi penelitian ini adalah
sebagian nasabah yang ada dalam produk pembiayaan murabahah dan pegawai BMT Al-Kiffah Pekanbaru.
2.
Sample
penelitian
Sampel yang di gunakan dalam
penelitian ini dengan mengambil populasi yang ada dengan menggunakan teknik random sampling.
3.
Metode
pengumpulan data
Teknik pengumpulan data di lakukan dengan metode:
a. Wawancara
Yaitu melakukan tanya jawab dengan
mengajukan beberapa pertanyaan langsung kepada responden dan di anggap
mengerti.
b. Observasi
Yaitu dengan turun langsung ke
lapangan dengan melengkapi data-data yang penulis perlukan dalam penelitian
ini.
c. Angket
Yaitu berupa sejumlah daftar
pertanyaan sekitar penelitian ini kemudian di sebarkan untuk di isi oleh para
reponden untuk memperkuat hasil penelitian.
d. Dokumenmtasi
Yaitu dalam penelitian ini penulis
juga mengumpulkan dokumen-dokumen dari Bank Negara Indonesia Syariah mikro
cabang pekanbaru untuk melengkapi data-data yang penulis perlukan.
4.
Teknik
analisa data
Pada penelitian ini data yang di
peroleh adalah data kualitatif yaitu data yang berhubungan dengan kategorisasi,
karakteristik, atau sifat variabel. Sesuai dengan jenis data yang di peroleh
dari penelitaian tersebut maka teknik pengolahan data pada penelitian ini
menggunakan teknik statistik yakni
pengolahan data denngan menggunakan statistik, Analisis kualitatif pada
penelitian ini di lakukan secara deskriptif, yaitu dengan menumpulkan data dari
keterangan untuk di cantumkan kemudian di analisa, dapat di susun sebagaimana
di peroleh dalam penelitian ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Andi
Soemitra “Bank Dan Lembaga Keuangan
Syariah” (Jakarta: Kencana 2010)
Edisi .1 Cet. Ke- 2, Hal- 451
Ascarya
“Produk Bank Syariah” (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2008), Edisi-1, Cet. Ke- 2, Hal-81
Data
Nasabah Pembiayaan Murabahah Bmt
Al-Kiffah Pekanbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar