Jumat, 16 Oktober 2015

KERUSAKAN DI DARAT DAN DI LAUT DISEBABKAN KARENA PERBUATAN TANGAN MANUSIA




KERUSAKAN DI DARAT DAN DI LAUT DISEBABKAN KARENA PERBUATAN TANGAN MANUSIA


“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan        manusia Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (kejalan yang benar)”
Pernyataan di atas adalah arti dari salah satu ayat Al-Qur’an dalam surah Arrum: 41 yang disana dengan jelas menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut adalah akibat dari ulah manusia itu sendiri, jika kita lihat beberapa bulan terakhir ini banyak terjadi bencana kebakaran hingga menimbulkan kabut asap yang begitu parah seperti yang di kutip dari surat kabar suara merdeka.com (17/10/2015), bahwa kebakaran yang terjadi sekarang ini adalah kebakaran terparah yang pernah terjadi sepanjang sejarah.
Jika kita kembalikan pada Al-Qur’an sudah cukup jelas disana di nyatakan bahwa kerusakan alam yang terjadi adalah akibat ulah manusia itu sendiri, ulah manusia yang serakah akan kekuasaan dan serakah akan kekayaan duniawi hingga menghalalkan segala cara untuk dapat mencapai keinginannya, tanpa memikirkan dampak dan akibat dari perbuatannya.
Akibat dari ulah mereka yang serakah akan kekuasaan dan kekayaan duniawi ini telah menjadikan banyak masyarakat merasa resah dan terancam keselamatannya karena tiap saat harus menghirup udara yang tidak sehat. seperti yang dikutip dalam surat kabar tribun pekanbaru.com bahwa pada Jumat (4/9/2015), Indeks Standar Pencemaran Udara di pekanbaru sudah menunjukkan level berbahaya.
Kebakaran yang terjadi di Riau ini bukan lah pertama kalinya yang terjadi, melainkan hampir setiap tahun selalu terjadi, kita hanya bisa berharap semoga pelaku pembakaran liar ini bisa di berikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya tersebut agar mereka jera dan tidak melakukan nya  lagi dan sama-sama kita do’a kan semoga Allah meberikan hidayah kepada nya agar mereka bertaubat...:) indahnya berbagi
Semoga bermanfaat di tunggu komentar dan masukannya

Kamis, 15 Oktober 2015

ORANGTUA ADALAH GURU PERTAMA BAGI ANAK



“ORANGTUA ADALAH GURU PERTAMA BAGI ANAK”


Jika kita berbicara masalah akhlak pada anak semua itu tidak terlepas dari bagaimana didikan,sikap dan prilaku orangtuanya di rumah. karena pendidikan yang paling pertama didapatkan atau diterima oleh seorang anak bukanlah pendidikan di bangku sekolah, melainkan didikan dari lingkungan keluarga terutama orang tuanya. Jika dalam suatu keluarga terjadi hubungan yang kurang harmonis antara suami dengan istri maka akan berdampak pada anak, contoh jika seorang suami sering membentak atau berkata-kata kasar kepada istri didepan anak maka sang anak yang menyaksikan perbuatan itu akan cenderung meniru apa yang dilakukan oleh ayahnya. Dan semua itu akan berdampak pada bagaimana sifat dan prilaku anak dalam pergaulannya sehari hari dengan teman-teman sebayanya.
Namun sebaliknya jika seorang anak tumbuh dari keluarga yang harmonis dan dari keluarga yang orangtuanya senantiasa berbicara sopan, berbicara lemah lembut dan senantiasa memberikan contoh-contoh yang baik kepada seorang anak maka anak akan mencontoh apa yang telah orang tuanya ajarkan kepadanya sehingga dalam pergaulan sehari-harinya senantiasa ber tutur kata sopan sebagaimana yang telah di ajarkan oleh orangtua nya. Dan sekali lagi perlu diingat sebagaimana yang saya jelaskan diatas bahwa pendidikan yang pertama didapatkan oleh seorang anak bukanlah di bangku sekolah melainkan didalam keluarga itu sendiri, dan ini menjadi tugas atau tanggung jawab bagi orangtua untuk selalu meberikan contoh-contoh yang baik kepada seorang anak.
Kemudian semua itu juga tidak terlepas dari peran seorang istri atau bu dari anak tersebut, mengapa demikian? saya teringat dengan kutipan dalam bahasa jawa yang pernah saya baca beberapa waktu lalu yaitu “istri iku ladang kanggo suami, sepiro apik e bibit tapi nek tanahe utowo ladange ora apik mongko ora bakal ngasilno pari sing apik” yang artinya kurang lebih begini istri itu ibarat ladang bagi suami, Sebagus apapun bibitnya (read: bibit padi) tapi kalau lahannya atau ladang nya tidak bagus maka tidak akan menghasilkan padi yang bagus. Dalam hal ini suami di ibaratkan sebagai bibit dan istri adalah sebagai ladang yang akan kita tanami bibit untuk menghasilkan padi, padi disini adalah perumpamaan seorang anak. jika bibit yang bagus di tanam di lahan yang subur atau bagus maka bisa dipastiakan padi yang akan kita hasilkan adalah padi yang bagus, namun sebaliknya jika bibit nya bagus kita tanam dilahan yang gersang atau tidak bagus maka kecil kemungkinan kita akan mengasilkan padi yang bagus. Disinilah penting nya peran seorang ibu dalam mendidik dan memberikan contoh yang baik pada anaknya.
Selanjutnya yaitu teman-teman atau lingkungan anak itu bermain juga dapat berpengaruh pada sifat dan prilaku anak. tidak ada salahnya jika sesekali orangtua menanyakan kepada sang anak dengan siapa dan dimana dia bermain, ini mungkin terkesan sedikit mebatasi tentang pergaulan sang anak akan tetapi sang anak juga harus tau dan diberi pengertian bahwa itu juga demi kebaikan dirinya.
Semoga tulisan saya ini bermanfaat bagi teman teman dan jikalau ada kekurangan dan kesalahan mohon kiranya untuk diluruskan agar kita bisa sama-sama belajar dan berbagi ilmu.(by:muis)
Indahnya berbagi...:)

Selasa, 13 Oktober 2015

Bolehkah Mencukur Alis Mata?



MENCUKUR ALIS MATA
DAN BAHAYANYA BAGI KESEHATAN

Fenomena yang akhir-akhir ini muncul di kalangan remaja putri kita yaitu mencukur alis mata, Mencukur alis mata dengan tujuan mempercantik wajah ataupun hanya sekedar ikut trend karena minder dengan teman-teman nya dan malu  jika di katakan enggak gaul lah, kurang up to date lah, kampungan lah, atau bla bla bla yang lain nya.
Jika kita lihat kembali dalam al-quran bukankah disana sudah jelas allah menjelaskan bahwa “Laqod Kholqnal Insaana Fii Ahsani Taqwim”(sesungguhnya kami ciptakan manusia itu dalam bentuk yang sebaik baik nya). Nah dari ayat ini kita bisa renungkan jika Allah saja sudah mengatakan seperti itu kenapa masih saja ada manusia yang ingin merubah atau mengurangi anugrah yang Allah berikan kepadanya, bukan kah Allah lebih tau tentang mana yang terbaik untuk para umat nya.
Menurut para ahli kesehatan mencukur alis mata mempunyai dampak negatif yang kemungkinan bisa terjadi pada pelaku nya, seperti di kutip dari howstffworks, para ilmuan menentukan bahwa rambut alis berfungsi menjaga kelembaban yang keluar dari mata ketika seseorang berkeringat atau terkena air hujan, meskipun alis yang di miliki seseorang tipis, tetapi iya tetap bisa melakukan fungsinya dengan baik, bentuk alis yang melengkung membantu mengalihkan air hujan atau keringat ke samping wajah sehingga tidak sampai mengenai mata kita.
Selain itu, fungsi alis mata yang tidak kalah penting nya yaitu membantu meng ekspresikan emosi dan bahasa tubuh, kita bisa liat bagaimana ekspresi alis seseorang  jika sedang marah, sedih, bahagia, ataupun kecewa, maka akan terlihat perbedaan yang besar.
Jika seseorang sengaja mencukur alis mata nya dan menggantinya dengan tato maka hal ini akan mempersulit atau bisa saja menyiksa dirinya sendiri, karena air keringat atau air hujan yang turun akan langsung mengenai mata kita sedangkan air keringat jika terkontaminasi dengan mata akan menimbulkan sensasi pedih pada mata, dan jika hal ini terus menerus berlangsung lama terjadi pada mata  tidak menutup kemungkinan akan timbul penyakit pada mata.
Untuk itu seseorang biasanya tidak di sarankan untuk mencukur atau mencabut habis alis matanya, tetapi jika ingin merapikan nya cukup hilangkan saja beberapa helai atau rambut saja jangan semuanya di cukur. Akan tetapi jauh lebih baik lagi jika sama sekali tidak mencukurnya, dan tampil natural apa adanya karena kecantikan  yang hakiki bukan terpancarkan melalui wajah, tetapi akhlaq mulia dan budi pekertilah yang membuatmu cantik di mata lelaki dan tentunya cantik di pandangan Allah SWT Tuhan kita semua.;)  (muis, dan beberapa reverensi)
Indahnya berbagi, Semoga bermanfaat




           

CONTOH SINOPSIS PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI



A.    JUDUL :

“FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANGGOTA MEMILIH PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BMT AL- KIFFAH PEKANBARU”

B.     LATAR BELAKANG
Dari tahun ke tahun perekonomian indonesia terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Banyak bermunculan bank maupun non bank yang ikut andil dalam tumbuh nya perekonomian di indonesia baik itu lembaga keuangan syariah maupun konvensional. Saat ini tidak sedikit lembaga keuangan yang menerapkan sistem syariah, yaitu sistem yang sesuai dengan prinsip-prinsip dalam agama islam. Dan masyarakat pun sudah mulai beralih ke lembaga yang menggunakan sistim syariah karena ada satu kepastian dan sistem yang jelas pada sistem syariah.
Dalam sistem syariah yang di gunakan adalah sistem bagi hasil, jadi menguntungkan dua belah pihak, ini jelas berbeda dengan sistem bunga yang bisa membuat salah satu pihak, yaitu nasabah merasa terbebani dengan bunga yang harus di bayarnya ada beberapa perbedaan yasng cukup jelas antara lembaga syariah dan lembaga konvensional. Di antaranya adalah sistem pembayaran nya, jika dalam lembaga konvensional bunga yang harus di bayarkan tidak selalu tetap , karena bisa berubah-ubah sesuai dengan inflasi yang terjadi. Akan tetapi pada lembaga keuangan syariah jumlah yang di bayarkan tetap sama sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan awal. Jadi tidak terpengaruh oleh inflasi selain itu ada lembaga yang bertugas dan mengawasi dalam perbankan syariah yaitu DPS (Dewan Pengawas Syariah), yang tidak ada pada lembaga keuanga konvensional
Salah satu LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang ada di indonesia adalah BMT AL-KIFFAH PEKANBARU, BMT Adalah kependekan kata dari Balai Usaha Mandiri Terpadu atau Baitul Mal wat tamwil, yaitu lembaga keuangan mikro (LKM) yang beroprasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah[1].
Adapun salah satu pembiayaan yang ada di BMT AL-KIFFAH yang ada di pekanbaru adalah pembiayaan murabahah. Murabahah adalah istilah dalam fiqih islam yang berarti suatu bentuk jual beli tertentu ketika penjual menyatakan biaya perolehan barang, meliputi harga barang dan biaya-biaya lain yang di keluarkan untuk memperoleh barang tersebut, dan tingkat keuntungan (margin) yang di inginkan[2]
Murabahah merupakan produk pembiayaan yang banyak di gemari oleh BMT karena karakteristiknya yang profitable, mudah dalam penerapan dan dengan resiko yang ringan untuk diperhitungkan, di samping itu para nasabah juga sangat menyukai sistim murabahah, dari data yang saya peroleh jumlah nasabah pembiayaan murabahah yang masih aktif dari tahun 2013 sampai tahun 2015 sekarang berjumlah: 34 orang[3]
Dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan mengangkat tema “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ANGGOTA MEMILIH PRODUK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BMT AL-KIFFAH PEKANBARU”

C.    RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan masalah di atas maka penulis merumuskan masalah di dalam penelitian ini sebagai berikut :
1.      Bagaimana mekanisme penerapan pembiayaan produk murabahah?
2.      Apa faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah memilih produk murabahah?

D.    METODE PENELITIAN
1.         Populasi penelitian
Populasi penelitian ini adalah sebagian nasabah yang ada dalam produk pembiayaan murabahah dan pegawai BMT Al-Kiffah Pekanbaru.
2.         Sample penelitian
Sampel yang di gunakan dalam penelitian ini dengan mengambil populasi yang ada dengan menggunakan teknik random sampling.
3.         Metode pengumpulan data
Teknik pengumpulan data di lakukan dengan metode:
a.       Wawancara
Yaitu melakukan tanya jawab dengan mengajukan beberapa pertanyaan langsung kepada responden dan di anggap mengerti.
b.      Observasi
Yaitu dengan turun langsung ke lapangan dengan melengkapi data-data yang penulis perlukan dalam penelitian ini.
c.       Angket
Yaitu berupa sejumlah daftar pertanyaan sekitar penelitian ini kemudian di sebarkan untuk di isi oleh para reponden untuk memperkuat hasil penelitian.
d.      Dokumenmtasi
Yaitu dalam penelitian ini penulis juga mengumpulkan dokumen-dokumen dari Bank Negara Indonesia Syariah mikro cabang pekanbaru untuk melengkapi data-data yang penulis perlukan.
4.         Teknik analisa data
Pada penelitian ini data yang di peroleh adalah data kualitatif yaitu data yang berhubungan dengan kategorisasi, karakteristik, atau sifat variabel. Sesuai dengan jenis data yang di peroleh dari penelitaian tersebut maka teknik pengolahan data pada penelitian ini menggunakan teknik  statistik yakni pengolahan data denngan menggunakan statistik, Analisis kualitatif pada penelitian ini di lakukan secara deskriptif, yaitu dengan menumpulkan data dari keterangan untuk di cantumkan kemudian di analisa, dapat di susun sebagaimana di peroleh dalam penelitian ini.













DAFTAR PUSTAKA
Andi Soemitra “Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah”  (Jakarta: Kencana 2010) Edisi .1 Cet. Ke- 2, Hal- 451

Ascarya “Produk Bank Syariah” (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), Edisi-1, Cet. Ke- 2, Hal-81
Data Nasabah Pembiayaan Murabahah Bmt Al-Kiffah Pekanbaru



[1] Andi Soemitra “Bank Dan Lembaga Keuangan Syariah”  (Jakarta: Kencana 2010) Edisi .1 Cet. Ke- 2, Hal- 451
[2] Ascarya “Produk Bank Syariah” (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), Edisi-1, Cet. Ke- 2, Hal-81
[3]Data Nasabah Pembiayaan Murabahah Bmt Al-Kiffah Pekanbaru